News
Rabu, 12 Maret 2014 - 02:20 WIB

Legislator Diadukan Polisi Gara-Gara Ancam Bunuh Wartawan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sentra pelayanan kepolisian (JIBI/Solopos/Antara/Arief Priyono)

Solopos.com, SUMBAWA BESAR — Wartawan Harian Umum Gaung NTB Rivi Hamdani Razh melaporkan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Syamsuddin ke pihak berwajib terkait ancaman pembunuhan yang ia terima.

“Kami ingin melalui pelaporan polisi ini, ada efek jera agar oknum yang tercatat sebagai anggota Fraksi Demokrat ini, tidak bersikap arogan, tak melakukan tindak pidana, serta perbuatan yang berada di luar etika dan kepatutan sebagai wakil rakyat,” kata Pemimpin Umum Gaung NTB Ridha Rahzen, di Sumbawa Besar, Selasa (11/3/2014).

Advertisement

Menurut dia, laporan itu tertanggal 10 Maret 2014, dengan tanda bukti lapor (TBL) No. TBL/215/III/2014/SPKT yang ditandatangani Ipda Kasri, selaku Kepala Unit II Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Sumbawa. Laporan ini, lanjut Ridha, untuk membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk anggota DPRD, sekaligus agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Ridha menyatakan, dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, wartawan mengacu pada kode etik jurnalistik dengan menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugasnya. Dikatakannya, dalam memberitakan permasalahan, wartawan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

“Jadi konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan kami terhadap oknum dewan itu untuk menghindari adanya berita bohong dan fitnah, tapi mendapatkan berita yang akurat dan berimbang, sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang setara kepada oknum bersangkutan dalam menjawab informasi yang menohok dirinya,” ucap Ridha.

Advertisement

Selain melaporkan kasus ini secara hukum, lanjut Ridha, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan investigasi terhadap munculnya informasi, terkait penyalahgunaan dana APBD yang disinyalir melibatkan anggota Dewan. Hasil dari investigasi ini nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Semoga apa yang kami laporkan ini menjadi pintu masuk dalam mengungkap dugaan sejumlah kasus-kasus lainnya,” demikian Ridha.

Ulah legislator yang mengancam hendak membunuh wartawan itu dikecam berbagai pihak, di antaranya Komunitas Pers (Kompers) Sumbawa, Pengurus DPC Partai Demokrat Sumbawa, Ketua Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, dan praktisi hukum setempat. Sejumlah pihak menilai tindakan legislator  tersebut sangat tidak terpuji, bahkan ada yang meminta agar mental anggota lembaga legislator itu diperiksa, karena ancamannya di luar batas kewajaran sebagai wakil rakyat.

Advertisement

Sebelumnya, Rivi, wartawan Gaung NTB, ingin meminta klarifikasi sehubungan adanya informasi dari pengusaha bernama Fikriyadi Opik, yang mengaku mobilnya disandera anggota Dewan tersebut. Konfirmasi ini dilakukan wartawan untuk mendapatkan informasi yang berimbang, sehingga tidak menimbulkan fitnah, khususnya bagi legislator bersangkutan.

Bukannya memberikan klarifikasi, malah dengan pongahnya legislator itu mengeluarkan ancaman terhadap Rivi. Anggota DPRD itu mengancam akan membunuh wartawan yang berani mempublikasikan kasus yang menjeratnya, terkait dugaan penyanderaan mobil ‘rent car‘ milik Fikriyadi Opik. Oknum ini juga mengancam akan membawa massa sebanyak tiga truk untuk membuat perhitungan terhadap media yang memberitakan kasusnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif