News
Selasa, 26 Juni 2012 - 13:57 WIB

LEDAKAN PT TORABIKA: Polisi periksa 3 Saksi, Belum Ada Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pabrik kopi PT Torabika Ground temboknya berlubang akibat ledakan (JIBI/SOLOPOS/dok)

Pabrik kopi PT Torabika Ground temboknya berlubang akibat ledakan (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA-Polisi  sudah memeriksa tiga orang saksi terkait meledaknya mesin pemanas kopi di PT Torabika, Kabupaten Tangerang. Polisi masih menyelidiki penyebab ledakan yang menyebabkan 1 orang tewas dan dua lainnya luka-luka.

Advertisement

“Sebab ledakan baru dapat dipastikan oleh tim Labfor Polri. Pemeriksaan sudah dilakukan terhadap tiga saksi dan belum ada penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga, saat dihubungi detikcom, Selasa (26/6/2012).

Shinto mengatakan kasus ledakan ini bisa disangkakan dengan pasal 359 KUHP tentang seseorang yang karena perbuatannya menyebabkan orang lain meninggal, dan pasal 360 KUHP tentang seseorang yang karena perbuatannya menyebabkan orang lain luka-luka.

“Itu persangkaan. Masalahnya kita sesuaikan dengan hasil labfor dan keterangan saksi,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Shinto, anggotanya tidak bisa melihat apakah kondisi mesin tabung itu layak pakai atau tidak. Semuanya masih didalami penyidik.

Sebelumnya mesin pemanas kopi di PT Torabika, Jl Raya Serang, Sukadami, Cikupa, Kabupateng Tangerang tiba-tiba meledak. Ledakan menyebabkan tembok di dekat mesin itu roboh dan melukai pegawai perusahaan tersebut. 1 Di antaranya tewas. Korban tewas bernama Dedi Gunardi, 26. Sedangkan korban luka, Nada Irawan, 30, Syahrono, 19, dan Andi, 19.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif