News
Senin, 22 Juli 2013 - 18:36 WIB

LEDAKAN PETASAN : Tengah Meracik, Warga Pemalang Tewas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ledakan (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi ledakan (Dok/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG  — Petasan mulai menelan korban jiwa. Korban bernama Suroso, 53, warga Dukuh Karangtengah RT 001/RW 004, Desa Warungpring, Kecamatan Warungpring, Pemalang.
Korban meninggal dunia, setelah terkena ledakan ketika sedang meracik bahan-bahan untuk membuat obat petasan, pada Minggu (21/7/2013).

Advertisement

”Saat kejadian korban [Suroso] sedang meracik atau mengoplos bahan untuk obat petasan dalam sebuah ember,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Djihartono kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Kota Semarang, Senin (22/7/2013).

Akibat ledakan yang cukup keras itu, lanjut dia, dua rumah milik warga setempat yakni Fauzan dan Mashari juga mengalami kerusakan parah.

Menurut Djihartono, kejadian itu bermula Suroso diperintahkan majikannya Fauzan untuk membuat petasan guna perayaan Lebaran mendatang.

Advertisement

Ketika Suroso sedang meracik atau mengoplos bahan-bahan untuk obat petasan yang terdiri dari belerang (sulfur) 3 kg, brown 2 kg, dan potasium klorat 10 kg dalam sebuah ember, tiba-tiba meledak.

”Korban Suroso yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan kedua kaki putus meninggal dunia di tempat kejadian perkara [TKP],” ungkapnya.

Dari TKP, ujar dia, Polsek Warungpring dari Polres Pemalang menyita barang bukti sekitar 200 petasan jadi berdiamter 1 cm sampai 3 cm, ratusan selongsong petasan.

Advertisement

”Dari hasil penyelidikan Fauzan, 43, yang menyuruh korban Suroso membuat obat petasan djadikan tersangka,” tandas Djihartono.

Tersangka, imbuh dia dijerat melanggar Pasal 1 dan 3 UU No 12/1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dan Pasal 359 KUHP.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif