News
Senin, 8 November 2021 - 12:03 WIB

Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, Ada Pesan Ancaman Soal Papua

Newswire  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Veronica Koman (Twitter @veronicakoman)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menemukan pesan tertulis bernada ancaman menyinggung sikap Veronica Koman yang membela Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Pesan tersebut ditemukan di lokasi kejadian.

Polisi menduga pesan tersebut terkait peristiwa ledakan benda di kediaman orang tua Veronica Koman di Jalan U, Jelambar Baru Gropet, Jakarta Barat, pada Minggu (7/11/2021) pukul 10.45 WIB. Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyampaikan polisi menemukan pesan tertulis berisi sikap Veronica Koman terhadap Papua.

Advertisement

Baca Juga : Akun Polres Bogor Kota Sukai Postingan Video Porno, Siapa Pelakunya?

“Tambahan barang bukti berupa pesan tertulis yang menyinggung masalah perbuatan Veronica Koman yang membela kelompok KKB di Papua. Ditemukan di garasi rumah orang tua dari saudari Veronica Koman,” tutur Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, seperti dilansir Liputan6.com, Senin (8/11/2021).

Aswin menduga surat bernada ancaman itu ditujukan kepada penghuni rumah tersebut. “Diperkirakan merupakan bentuk ancaman terhadap penghuni rumah terkait tindakan-tindakan Veronica Koman,” imbuh dia.

Advertisement

Baca Juga : Hari Ini, Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka

Sayangnya, Aswin belum menyimpulkan benda apa yang meledak di kediaman orang tua Veronica Koman. Dia masih enggan menyebut benda tersebut bom. Aswin menyampaikan polisi masih melakukan penyelidikan. Menurut dia belum mengarah kepada bahan peledak yang sesuai dengan kelompok teror.

“Dan dari pantauan jaringan kelompok teror yang kami monitor, belum menunjukkan keterkaitan dengan peristiwa itu,” tutur dia.

Advertisement

Baca Juga : Bom Meledak di Rumah Ortu, Veronica Koman Diintimidasi Siapa?

Aswin menegaskan polisi akan mendalami dan mengembangkan kasus dugaan ancaman ledakan di rumah pegiat hak asasi manusia (HAM) di Indonesia itu. “Meskipun ada bukti berupa surat di TKP yang menyebutkan hal tersebut, kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti terkait hal ini.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif