News
Jumat, 8 April 2022 - 11:18 WIB

Lebih Besar Mana Gaji TNI atau Polisi?

Ginanjar Saputra  /  Danang Nur Ihsan  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi bersama TNI dan Pemcam Sragen membagikan masker kepada masyarakat dj sejumlah tempat umum, Rabu (3/2/2021).(Istimewa/Polsek Kota Sragen)

Solopos.com, SOLO — Kira-kira lebih besar mana gaji antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau polisi?

Banyak masyarakat penasaran dengan besaran gaji yang diperoleh dua abdi negara tersebut. Mereka beranggapan gaji yang diperoleh TNI dan polisi menggiurkan.

Advertisement

Bukan hanya itu saja, TNI dan polisi dipandang pekerjaan yang mempunyai masa depan cerah. Benarkah demikian?

Baca Juga: Intip Fasilitas di SPBU Pertamina Warna Biru, Lebih Lengkap dari Merah

Advertisement

Baca Juga: Intip Fasilitas di SPBU Pertamina Warna Biru, Lebih Lengkap dari Merah

Terlepas dari hal tersebut, kira-kira lebih besar mana gaji antara TNI dan polisi?

Sebagaiman diberitakan Solopos.com sebelumnya, gaji kedua aparatur negara tersebut ternyata hampir sama untuk komponen gaji pokoknya.

Advertisement

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2019 Tentang Perubahan Kedua Belas Atas PP No. 28/2001 Tentang Perauturan Gaji Anggota TNI, gaji pokok terendah yang diterima tentara ada di angka Rp1.643.500 dan tertinggi RpRp5.930.800.

Hal ini sama dengan gaji polisi yang tertera pada PP No.17/2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia. Dalam aturan tersebut, disebutkan gaji terendah polisi adalah Rp1.643.500, untuk masa kerja 0 tahun golongan I (tamtama).

Baca Juga: Spesial Ramadan, Candi Elektronik Gebyur Promo THR Beli 1 Gratis 1

Advertisement

Dari aturan di atas, pertanyaan lebih besar mana gaji polisi dan TNI, jawabannya sama saja.

Untuk lebih jelasnya, berikut detail gaji pokok TNI dan polisi.

Baca Juga:  Keunikan Masjid Tertua di Sukoharjo: Jadi Tempat Sembunyi Diponegoro

Advertisement

Gaji Pokok TNI dan Polisi

Gaji TNI

Golongan I (Tamtama), Terendah Masa Kerja 0 Tahun-Tertinggi Masa Kerja 28 Tahun

Golongan II (Bintara), Terendah Masa Kerja 0 Tahun-Tertinggi Masa Kerja 32 Tahun

Golongan III (Perwira Pertama), Terendah Masa Kerja 0 Tahun-Tertinggi Masa Kerja 32 Tahun

Golongan IV, (Perwira Menengah) Terendah Masa Kerja 0 Tahun-Tertinggi Masa Kerja 32 Tahun

Golongan IV Perwira Tinggi

Gaji Polisi

Tamtama

Bintara

Perwira Pertama

Perwira Menengah

Perwira Tinggi

Baca Juga: Ternyata Ini Arti Nama dari Surakarta, Penasaran?

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif