Hasil Sidang Isbat menetapkan Idul Fitri jatuh hari Rabu.
Solopos.com, JAKARTA – Hasil Sidang Isbat telah memutuskan bahwa Idul Fitri 1437 Hijriah jatuh pada Rabu, 6 Juli 2016. Keputusan tersebut diambil dalam pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Sidang sendiri dimulai sekira pukul 17.00 WIB memutuskan hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah jatuh pada Rabu 6 Juli 2016.
“Tim Hisab Rukyat Kemenag mejelaskan hilal berada di bawah ufuk yakni di posisi minus 2 derajat 45 menit, minus 0 derajat 49 menit. Lalu kita konfirmasi ke 90 titik petugas Kemenag yang bekerja di bawah sumpah melakukan rukyat melaporkan seluruh provinsi selain Sumatera Barat dan Aceh tak ada satu pun yang melihat hilal. Maka dari itu puasa digenapkan menjadi 30 hari, maka Idul Fitri jatuh pada Rabu 6 Juli 2016,” tutur Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Senin (4/7/2016) malam.
Sidang Isbat dihadiri oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, Dubes Iran untuk Indonesia, Ketua Komisi VIII DPR RI, serta pejabat eselon di Kemenag dan instansi terkait.
Dalam sidang ini hadir juga perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN); Badan Informasi Geospasial (BIG); serta sejumlah ormas Islam.