News
Jumat, 12 Oktober 2012 - 13:12 WIB

Layani Pesan Antar, Bakul Agkringan Jualan Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - UB, bakul angkringan yang menjual ganja diamankan Satresnarkoba Polres Sleman, Jumat (12/10/2012). (ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

UB, bakul angkringan yang menjual ganja diamankan Satresnarkoba Polres Sleman, Jumat (12/10/2012). (ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

SLEMAN—Bakul Angkringan di Trihanggo, Gamping, berinisial UB, 49, nekat menjual ganja. Akibatnya UB ditangkap polisi.

Advertisement

Ayah dua orang anak ini ditangkap saat mengisi bensin di SPBU Semaki Umbulharjo, Jogja, Kamis (11/10/2012) siang kemarin. Ganja sebanyak 209 gram yang terdiri dari beberapa paket kecil dia sembunyikan di bagasi motor Vespa.

“Tiap paket saya jual dengan harga Rp30 ribu” kata UB di Sel Tahanan Saatresnarkoba Polres Sleman, Jumat (12/10/2012).

Daun kering terlarang itu dia dapatkan dari temannya di Jakarta Pusat. Dibeli dengan harga Rp600 ribu. Setelah sampai di Jogja, UB kembali membongkar paketan menjadi paket mini untuk dijual. “Jualnya kalau ada yang mesan ke angkringan. Ada juga yang minta diantar” ungkap UB.

Advertisement

Akibat perbuatannya, polisi menjerat UB dengan pasal 111 dan 114 tentang peredaran narkoba jenis ganja dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif