News
Kamis, 26 Januari 2012 - 16:05 WIB

LAYANAN VISA EROPA: Waktu Pengerjaan Visa Eropa Dipersingkat

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (depositphotos.com)

Ilustrasi (depositphotos.com)

JAKARTA – Waktu pengerjaan permohonan visa ke negara-negara anggota Uni Eropa atau negara Schengen kini diperpendek, khususnya untuk layanan visa turis dan bisnis.
Advertisement

Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta dalam siaran persnya yang diterima Solopos.com, Kamis (26/1/2012) menyebutkan waktu pemrosesan yang dipersingkat ini dilakukan untuk mempererat hubungan persahabatan yang telah terjalin di antara Jerman dan Indonesia serta memungkinkan perencanaan perjalanan ke Jerman dalam waktu yang lebih singkat. Waktu baru pengerjaan permohonan Visa akan memakan waktu kurang lebih tiga hari kerja, dibandingkan waktu sekurang-kurangnya 10 hari kerja yang selama ini berlaku.

Duta Besar Jerman Norbert Baas dalam pernyataannya menyebutkan, Jerman dan negara partner Schengen lainnya meningkatkan hubungannya dengan memangkas waktu aplikasi visa secara pragmatis dan nyata. “Saya yakin ini akan membawa dampak kepada hubungan ekonomi, budaya kita dan jalinan hubungan antar manusianya,” katanya.

Visa Schengen berlaku untuk 22 dari 27 negara anggota Uni Eropa (UE), serta beberapa negara non-UE termasuk Norwegia dan Swiss. Seperti disampaikan dalam pernyataan pers dari Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, para duta besar negara-negara tersebut menyatakan kontak antarwarga merupakan bagian penting dari hubungan antara Eropa dan Indonesia. “Kami sambut baik meningkatnya jumlah warga Indonesia yang mengunjungi negara-negara kami dalam beberapa tahun belakangan ini. Dengan dipersingkatnya waktu proses penerbitan visa, kini semakin mudah bagi warga Indonesia dalam proses pengajuan permohonan visa. Kami harap hal ini dapat mempererat hubungan kita di masa mendatang”.

Advertisement

Namun disebutkan pula, waktu proses penerbitan visa kemungkinan akan berbeda saat masa puncak liburan, dan para pemohon visa sebaiknya mencari informasi lebih lanjut saat mengajukan permohonan visa. Wilayah Schengen terdiri atas Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia dan Swiss.

JIBI/SOLOPOS/R Bambang Aris S/*

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif