News
Jumat, 14 November 2014 - 07:50 WIB

LARANGAN RAPAT DI HOTEL : Walikota Semarang Siap Jalankan Instruksi Mendagri

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/satuuntukindonesia.com)

Ilustrasi (google/.satuuntukindonesia.com)

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Walikota Semarang Hendrar Prihadi siap menerapkan larangan melaksanakan rapat di hotel bagi jajaran pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri.

Advertisement

“Saya akan segera membuat surat edaran (SE) bagi PNS berkaitan dengan hal ini,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi seperti dikutip Antara, Kamis (13/11/2014).

Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang akan memaksimalkan aset-aset yang dimiliki untuk penyelenggaraan rapat-rapat dan pertemuan seiring dengan larangan rapat di hotel bagi jajaran PNS.

Advertisement

Menurut dia, Pemerintah Kota Semarang akan memaksimalkan aset-aset yang dimiliki untuk penyelenggaraan rapat-rapat dan pertemuan seiring dengan larangan rapat di hotel bagi jajaran PNS.

Ia menyebutkan Pemerintah Kota Semarang memiliki sejumlah aset yang bisa digunakan untuk ruang rapat dan pertemuan yang memadai, seperti gedung balai kota, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang.

Ada pula ruang pertemuan di Manunggal Jati, kemudian Badan Diklat Kota Semarang yang bisa dimanfaatkan bagi jajaran PNS di lingkup Pemkot Semarang untuk menggelar rapat-rapat dan pertemuan.

Advertisement

Untuk ruang pertemuan di Manunggal Jati, kata dia, setidaknya bisa menampung sebanyak 1.000 orang, di TBRS setidaknya 800 orang bisa tertampung, sementara di Badan Diklat sekitar 300 orang.

“Jadi, kami akan memanfaatkan penggunaan ruang rapat di situ (aset-aset milik Pemkot Semarang) karena daya tampungnya memadai,” kata Hendi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang itu.

Berkaitan dengan dampaknya terhadap bisnis perhotelan, ia mengatakan pihak hotel tidak perlu merasa khawatir dengan aturan tersebut yang menjadikan tamu hotel dari kalangan birokrat berkurang.

Advertisement

“Pelanggan hotel kan bukan hanya dari instansi pemerintah kota saja, tetapi juga instansi swasta, dan sebagainya. Jadi, saya rasa tidak akan terlalu berpengaruh untuk hotel di sini,” katanya.

Oleh karena itu, Hendi mengatakan segera mengirimkan SE kepada jajaran SKPD di Kota Semarang untuk menerapkan larangan rapat di hotel agar kebijakan tersebut bisa lebih efektif diberlakukan.

Seperti diwartakan, Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati untuk menggelar rapat di kantornya masing-masing.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif