News
Minggu, 24 Juli 2022 - 13:12 WIB

Larangan Membakar Lahan Perlu Dibarengi Solusi Alternatif Bagi Petani

Dalam sistem perladangan berpindah, pembukaan lahan (land clearing) biasa dilakukan petani antara Mei-Juni, sementara pembakaran lahan biasa dimulai Juli-September. Namun, penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan semata karena aktivitas petani, tetapi juga melibatkan korporasi.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Warga memadamkan api dengan alat seadanya dalam kebakaran hutan di Bukit Randu Kuning, Dusun Geritan, Desa Jendi, Selogiri, Wonogiri, Kamis (24/10/2019). (Istimewa/BPBD Wonogiri)

Solopos.com, PEKANBARU – Dalam sistem perladangan berpindah, pembukaan lahan (land clearing) biasa dilakukan petani antara Mei-Juni, sementara pembakaran lahan biasa dimulai Juli-September. Namun, penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan semata karena aktivitas petani, tetapi juga melibatkan korporasi.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif