News
Kamis, 21 Maret 2013 - 08:23 WIB

LAPORAN IBAS: IPW Minta Polisi Tak Tindaklanjuti Laporan Ibas

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) menghargai laporan Edhi Baskoro Yudhoyono ke polisi perihal Julianis yang dituduh telah mencemarkan nama baiknya.  Namun, IPW meminta polisi tidak perlu menindaklanjutinya.

“Sebab pokok pangkal persoalannya adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ketua IPW Neta S Pane di Jakarta, Kamis (21/3/2013).

Advertisement

Julianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus korupsi itu. Dia adalah orang kepercayaan tersangka Nazaruddin yang mengatur struktur keuangan Grup Permai milik mantan Bendahara DPP Partai Demokrat tersebut.

“Selain itu, dalam BAP, Julianis juga mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya. Jadi, apa yang diungkapkan Julianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK,” kata Neta.

IPW mendesak Polri tidak perlu menindaklanjuti laporan itu sampai kasusnya di KPK jelas.

Advertisement

“Jika tetap ngotot menangani pengaduan Ibas berarti Polri telah melakukan tiga hal negatif. Pertama, Polri bisa dianggap mengkriminalisasi saksi kunci KPK,” kata Neta.

Kedua, jelas Neta, Polri bisa dinilai ingin ikut campur dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK. Ketiga, Polri bisa dinilai telah diperalat pihak tertentu untuk membungkam saksi kunci KPK dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang yang diduga melibatkan banyak pihak.

Dia mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan melindungi para saksi kunci dalam kasus Wisma Atlet dan Hambalang.

Advertisement

“Sehingga kasus mega korupsi ini bisa terungkap terang benderang,” kata Neta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif