News
Kamis, 18 Februari 2010 - 11:05 WIB

Laporan akhir kasus Century mulai disusun

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Kerangka laporan akhir Panitia Angket kasus Bank Century mulai disusun Tim kecil Panitia Angket Kasus Bank Century DPR, Kamis  (18/2).

Anggota Tim Kecil Panitia Angket Century, Hendrawan Supratikno, mengatakan, kerangka laporan yang dirumuskan dibagi menjadi empat bagian sesuai tema yang didalami Panitia Angket yakni akuisisi dan merger, pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), pemberian penyertaan modal sementara (PMS) dan aliran dana.

Advertisement

“Dari empat bagian tersebut dirinci lagi menjadi poin-poin temuan dari fraksi-fraksi,” kata Hendrawan.

Kerangka laporan tersebut, lanjutnya, akan disampaikan perwakilan tim kecil pada rapat pleno internal Panitia Angket di Gedung DPR, Senin (22/2).

Pada hari yang sama, kata dia, fraksi-fraksi juga akan menyampaikan pandangan akhir yang kemudian akan dirumuskan oleh tim kecil.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus Century Laporan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif