SOLO–TNI AD menggelar jumpa pers perihal penyerangan lapas Sleman, pada 23 Maret lalu. Ketua Tim Investigasi Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers, Kamis (4/4/2013), menyatakan berdasarkan hasil investigasi maka ada beberapa hal yang disampaikan kepada masyarakat.
“Bahwa secara ksatria dan dilandasi kejujuran tinggi dan disertai tanggungjawab maka pelaku sudah mengakui perihal penyerangan lapas. Bahwa penyerangan dilakukan oleh oknum Kopassus Grup 2 Kandangmenjangan Kartasura Solo. Satu diantara pelaku menjadi eksekutor,” jelasnya.
Disebutkan dia, ada satu eksekutor berinisial U, delapan orang menjadi pendukung dan dua orang anggota yang sempat mencegah tindakan tersebut tetapi gagal. “Dua orang ini menggunakan mobil Feroza bermaksud mencegah tapi berhasil.”
Unggul mengatakan tindakan pembunuhan tahanan yang merupakan empat preman tersebut dilakukan sebagai reaksi atas kasus pembunuhan Sertu Sriyono dan Sertu Heru Santoso yang dilakukan oleh empat preman tersebut.