News
Rabu, 27 Maret 2013 - 13:16 WIB

LAPAS SLEMAN DISERBU : Kapolda DIY : Usai Eksekusi Saksi Disuruh Tepuk Tangan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Brimob dan TNI bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). Belasan orang bersenjata menyerbu lapas tersebut pada Sabtu dini hari dan menyebabkan tewasnya empat tahanan. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Sigid Kurniawan)

Anggota Brimob dan TNI bersiaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (23/3/2013). Belasan orang bersenjata menyerbu lapas tersebut pada Sabtu dini hari dan menyebabkan tewasnya empat tahanan. (JIBI/SOLOPOS/Antara/Sigid Kurniawan)

JOGJA—Aksi penyerbuan Lapas Cebongan, Sleman, DIY, Sabtu (23/3/2013) dini hari oleh sekelompok orang tak dikenal masih menyisakan misteri. Kesaksian sejumlah pihak sedikit demi sedikit terbuka. Salah satunya, keterangan saksi mereka diminta tepuk tangan oleh pelaku seusai melakukan eksekusi penembakan empat tahanan.

Advertisement

Hal ini juga diakui oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol Sabar Raharjo.  “Saksi juga bilang, mereka disuruh tepuk tangan oleh pelaku, usai melakukan eksekusi,” katanya di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Sleman, Rabu (27/3/2013) sebagaimana dikutip dari detikcom.
Polisi mengaku sulit mengungkap identitas pelaku aksi penyerbuan yang menewaskan empat tahanan Polda terkait kasus pembunuhan anggota Kopassus di Hugo’s Café Jogja.

Kapolda DIY berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Tidak ada target kapan akan selesai dalam menangani kasus penyerangan kelompok bersenjata api di LP Cebongan, Sleman.

Advertisement

Kapolda DIY berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Tidak ada target kapan akan selesai dalam menangani kasus penyerangan kelompok bersenjata api di LP Cebongan, Sleman.

“Pokoknya secepatnya, jika telah mendapatkan petunjuk atau hal-hal yang mengarah siapa pelaku, langsung diungkap. Nggak usah ditutup-tutupi,” kata Brigjen Sabar Raharjo, seusai menghadiri sarasehan Sinergitas Penanganan Konflik Sosial.

Dari hasil keterangan para saksi yang telah diperiksa Polisi, para pelaku penyerangan membawa senjata laras panjang, mengenakan penutup muka dan mengenakan rompi.

Advertisement

“Hasil autopsi belum dikasih ke saya, baru proyektilnya,” imbuhnya.

Kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, menurut Polda masih ditangani Polda. Sementara Mabes Polri sebagai Tim asistensi.

Komnas HAM

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pelaku pembantaian empat tahanan meminta narapidana untuk bertepuk tangan setelah eksekusi selesai.

Komnas HAM belum mengetahui motivasi apa yang dilakukan pelaku dengan meminta warga binaan untuk bertepuk tangan.

“Ini aneh sekali. Kenapa pelaku meminta penghuni sel bertepuk tangan? Apakah ini untuk mengurangi trauma mereka atau apa?” kata salah satu anggota Komnas HAM, Mimin Dwi Hartono seusai mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Cebongan, Sleman, Selasa (26/3/2013).

Advertisement

Sejak siang hingga malam Komnas HAM melakukan investigasi terkait penyerangan berdarah itu. Tim dipimpin Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, dengan anggota Sriyana, Mimin, dan Arif Setiyana.

Mimin menambahkan narapidana awalnya kebingungan, namun karena takut mereka akhirnya bertepuk tangan juga karena takut.

Adapun menurut kesaksian Sardinar, istri Margo Utomo Kepala Keamanan Lapas Cebongan setelah sukses melakukan eksekusi dengan tembakan para pelaku kemudian bertepuk tangan.

“Setelah menembak itu mereka mengatakan mari kita rayakan keberhasilan tepuk tangan, ngeri kan. Tepuk tangannya memang tidak terlalu kedengaran dari luar lapas. Tetapi memang seperti itu,” ungkap dia.

Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan hasil sementara rekronstruksi terdapat temuan ada penganiayaan pada petugas LP dan perampasan empat ponsel petugas. Selain itu ada pengambilan barang-barang inventaris lapas Cebongan, yakni monitor, CCTV dan server.

Mengenai narapidana bukan hanya trauma melihat penembakan itu. Namun lebih parah, mereka takut karena sudah dimintai keterangan dari polisi. Mereka takut tidak mendapatkan perlindungan baik untuk dirinya sendiri dan keluarganya.

“Makanya kami minta perlindungan LPSK [lembaga perlindungan saksi dan korban]. Karena sudah dimintai keterangan mereka merasa tidak aman. Makanya kami akan mintakan penjagaan khusus baik di lapas maupun pada keluarga saksi,” jelas Siti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif