News
Sabtu, 27 November 2021 - 16:36 WIB

Lanjutan Kasus Macbook Rp67 Juta, Polisi Sebut Korban 18 Orang Lebih

Nyoman Ary Wahyudi  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus penggelapan paket mahal dari toko daring, Rabu (24/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Auliansyah Lubis, memperkirakan korban dari dua kurir ojek online (ojol) fiktif lebih dari 18 orang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka, yakni HS, 39, dan RR, 25, terkait kasus dugaan penggelapan paket bernilai mahal yang dipesan secara daring. Dua tersangka menggondol satu unit laptop Macbook Pro M1 MAX 2021 seharga Rp67 juta yang dibeli Untung Putro dari Tokopedia pada Jumat (12/11/2021).

Advertisement

Baca Juga : Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Kasus Macbook Rp67 Juta Digondol Kurir

Barang dikirim lewat Gojek Instans pada hari yang sama pukul 15.56 WIB. Seharusnya, Macbook sampai ke tangan Untung pukul 18.59 WIB. Tetapi, barang tersebut tidak kunjung tiba.

“Saat ini, kami monitor dari media sosial sudah ada korban-korban lain. Mungkin bisa lebih dari 18 orang,” kata Auliansyah melalui twitter Polda Metro Jaya, seperti dilansir Bisnis.com, Sabtu (27/11/2021).

Advertisement

Baca Juga : Top! Egy Maulana Vikri Cetak Gol Pertama di Liga Slovakia

Auliansyah mengatakan dua tersangka memalsukan data diri untuk akun driver. Pelaku menyamarkan wajahnya dengan menggunakan foto tiga dimensi.

“Dari akun itulah dia melakukan tindak pidana atau kejahatan untuk melakukan penipuan dan penggelapan barang-barang yang dipesan masyarakat,” jelas dia.

Advertisement

Baca Juga : 2 Tahun Dipugar, Begini Wajah Baru Pemandian Air Panas Bayanan Sragen

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, menyampaikan dua tersangka merupakan rekan. Mereka sudah belasan kali bekerja sama melakukan penipuan.

“Sudah 15 kali melakukan kejahatan ini dan mereka residivis. Sudah beraksi kurang lebih satu tahun,” ujar Zulpan Rabu (24/11/2021).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif