News
Kamis, 1 Oktober 2020 - 16:35 WIB

Langgar Prokes, Pengunjung 4 Tempat Usaha di Medan Dibubarkan

Newswire  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Satgas Covid-19 Medan bubarkan pengunjung rental play station (Antaranews.com)

Solopos.com, MEDAN -- Tim Satgas COVID-19 Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) membubarkan pengunjung empat tempat usaha hiburan karena melanggar protokol kesehatan atau prokes.

Pengunjung empat tempat usaha di Kota Medan, Sumatera Utara yang dibubarkan itu adalah, tiga rental play station dan warung kopi. Kegiatan pada Kamis (1/10/2020) tersebut sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan di Kota Medan.

Advertisement

Ketua Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas COVID-19 Mebidang Sertu Geby Elvina Purnama, mengatakan langkah tersebut diambil karena keempat tempat usaha tersebut tetap membandel melanggar protokol kesehatan. Sebelumnya saat razia prokes satu pekan lalu, keempat tempat usaha tersebut sudah diberi berita acara penindakan (BAP).

Turut Andil Tanggulangi Pandemi Covid-19, Ini Yang Dilakukan Ormas Keagamaan

Advertisement

Turut Andil Tanggulangi Pandemi Covid-19, Ini Yang Dilakukan Ormas Keagamaan

Tindakan itu diambil sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Pemko Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

"Ternyata, ada empat tempat usaha yang sudah diberi BAP satu pekan sebelumnya, tetapi tetap melanggar prokes," katanya.

Advertisement

Denda Rp50.000 Bagi Warga Tak Bermasker di Sukoharjo Dihentikan, Kenapa?

Dari tempat-tempat yang dirazia masih banyak pemilik usaha tidak mengindahkan prokes. Total tim mengeluarkan 11 BAP dan 11 teguran tertulis. Tempat-tempat yang menjadi target razia prokes kali ini antara lain di Jl. AH Nasution, Jl. Halat, Jl. Multatuli, Jl. Mustofa, dan Jl. Muchtar Basri.

Di Jl. AH Nasution tim memberikan teguran tertulis kepada KFC Titikuning karena tidak memiliki thermo gun dan tempat cuci tangan di pintu masuk.

Advertisement

Gubernur Jateng Anggap Masker Senjata Ampuh Lawan Covid-19

Sedangkan di Jl. Halat, rental PS3/PS4 yaitu Hattrick, Rizky dan Master terpaksa dibubarkan pengunjungnya. Juga warkop Iwan di Jl. Multatuli karena masih melanggar protokol kesehatan.

"Walau sudah diberi teguran baik lisan maupun tertulis ada beberapa tempat usaha yang masih bandel. Kami harap setelah ini pemilik usaha lebih memperhatikan lagi prokes, ini untuk kebaikan kita bersama," katanya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif