News
Rabu, 30 Maret 2022 - 20:30 WIB

Lama Bermasalah, Pencabutan Izin Konsesi Hutan Dinilai Terlambat

Pencabutan izin konsesi kawasan hutan dinilai terlambat karena sudah terlalu lama bermasalah. Sebab, Produktivitas hutan alam setelah rotasi kedua cukup rendah atau bahkan tidak ekonomis. Kondisi ini menyebabkan HPH gulung tikar, sebagian tidak aktif dan mati suri.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Penampakan kawasan hutan yang di babat oleh PT Permata Nusa Mandiri di wilayah Nimboran Kabupaten Jayapura. (paraparatv.id)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah menandatangani surat pencabutan izin konsesi kawasan hutan yang ditujukan kepada 15 perusahaan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif