MANILA-Kepolisian Filipina menangkap 16 warga negara Taiwan karena melakukan aksi penipuan secara online. Dalam menjalankan aksinya, mereka selalu mengiming-imingi korbannya mengenai investasi masa tua kepada para korbannya.
Kepala Divisi Kejahatan Komputer dari Filipina ‘National Bureau of Investigation, Ronald Aguto, mengatakan para pelaku ditangkap di tiga rumah yang berbeda di Subic Bay Freeport, barat Kota Manila, Selasa (2/4). Anggota kelompok ini selalu rapi dalam menjalankan aksinya.
“Anggota kelompok berpura-pura menjadi karyawan bank dan mendatangi korban. Mereka menyuruh korbannya mengungkapkan nomor rekening mereka. Sementara orang lain yang akan menguras uang di nomor rekening tersebut,” katanya seperti dilansi ABC News, Rabu (3/4/2013).
Sebelumnya kepolisian setempat juga telah menangkap dan mendeportasi sekitar 300 warga Taiwan dan Cina yang terlibat dalam penipuan yang sama tahun lalu.