Solo (Solopos.com)–Jajaran Polsek Serengan kembali menemukan barang bukti (BB) tambahan guna melengkapi berkas kasus penggelapan sepeda motor dengan tersangka Fitriana alias Fitri, 19, warga Ngawi.
BB tambahan tersebut berupa sepeda motor Supra Fit yang ditemukan di Ngawi akhir Februari kemarin. “Tersangka sudah berulangkali melakukan penggelapan. Kalau dulu ada empat BB, sekarang bertambah satu. Jadi, totalnya ada 5 BB. BB terakhir ya Supra Fit itu (Nopol lupa -red),” tegas Kanitreskrim, AKP Widodo mewakili Kapolsek Serengan, Kompol Kaharudin dan Kapolresta Solo, Kombes Pol Nana Sudjana kepada wartawan akhir pekan kemarin.
Berdasarkan data yang dihimpun Espos, Jajaran Polsek Serengan menangkap pelaku penggelapan sepeda motor, Senin (14/2/2011). Pelaku bernama Fitriana alias Fitri, 19, warga Ngawi ditangkap setelah tepergok ngoplo bersama pacarnya, AF, 28, di Alun-Alun Utara Keraton Solo.
(pso)