News
Rabu, 4 September 2019 - 10:00 WIB

Lagi, KPK Gelar OTT Tangkap Bupati Bengkayang, Rp340 Juta Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BENGKAYANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Suryadman Gidot dalam operasi tangkap tangan (OTT) , Selasa (3/9/2019).

“Iya benar,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, selain Bupati Bengkayang, KPK turut menangkap lima orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang Obaja, Kadis PU Kabupaten Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

Enam orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta dan akan menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK.

Selain itu, terhadap satu orang lagi yang ditangkap di Pontianak dari unsur rekanan selaku pihak pemberi dan akan dibawa ke gedung KPK, Jakarta, Rabu ini.

Advertisement

Selain itu dikabarkan, KPK juga mengamankan barang bukti uang dengan total sekitar Rp340 juta.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif