News
Rabu, 3 November 2021 - 16:14 WIB

Lagi, 2 Warga Lampung Ditangkap Terkait Pendanaan Teroris

Newswire  /  Abu Nadhif  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Densus 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah rumah yang terkait dengan dua terduga teroris Lampung, Rabu (3/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.

Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, saat dikofirmasi Antara di Jakarta, Rabu (3/11/2021), membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Betul,” ujar Aswin singkat lewat pesan instans WhatsApp.

Advertisement

Aswin tidak menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan dua terduga teroris tersebut, namun dari data yang diperoleh, dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Lampung, masing-masing berinisial DRS, 46, dan SK, 59.

Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.

Advertisement

Keduanya terlibat dalam organisasi JI dan kepengurusan dalam yayasan amal LAZ BM ABA yang dikelola JI.

Baca Juga: Polri Blokir Rekening Yayasan Terafiliasi Kelompok Teroris 

Penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, SU, 61, Ketua LAZ BM ABA, pada Minggu (31/10/2021) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.

Advertisement

Adapun keterlibatan SK, yakni menjadi anggota JI sejak tahun 1998. Menjabat sebagai bendahara LAZ BM ABA Lampung dari tahun 2012 sampai dengan sekarang.

SK terlibat aktif dalam berbagai pertemuan dan penggalangan dana untuk kegiatan program jihad global JI, serta program-program pengkaderan dan konsolidasi organisasi JI.

Bersama dengan penangkapan SK, Densus juga ikut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor.

Advertisement

Baca Juga: Fadli Zon Usul Dibubarkan, Begini Sejarah Densus 88 Antiteror 

Sementara itu keterlibatan terduga DRS adalah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung, juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM ABA ketika tersangka SU sebagai ketua.

DRS juga pernah menjabat sebagai Ketua LAZ BM ABA periode 2018 sampai 2019 dan 2020.

Advertisement

Selain itu, DRS merupakan anggota JI yang pernah berbaiat ke Amir JI. Mengetahui aliran dana LAZ BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif