News
Rabu, 15 Mei 2013 - 13:40 WIB

LADANG GANJA : BNN dan Polda NAD Musnahkan 35 Hektare Ladang Ganja

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Pemusnahan Ladang Ganja JIBI/Harian Jogja/Istimewa

Foto Pemusnahan Ladang Ganja
JIBI/Harian Jogja/Istimewa

JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BBN) dan Polda Nangroe Aceh Darussalam memusnahkan 35 hektare ladang ganja, Senin (13/5). Pemusnahan ini dipimpin oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar.

Advertisement

Ladang ganja tersebut berlokasi di Desa Pulo Kemukiman Lamteuba Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, sekitar dua setengah jam dari Banda Aceh.

Yessi Weningati, Humas & Dokumentasi BNN menyebutkan penemuan lahan ganja ini merupakan hasil dari Informasi yang diperoleh sekitar satu bulan yang lalu.

“Selanjutnya berdasarkan hasil koordinasi BNN dan Polda NAD di putuskan bahwa pada 3 Mei 2013 Polda NAD melakukan penyelidikan awal,” ujar Yessi dalam rilis yang dikirim Rabu (14/5).

Advertisement

Kemudian pada 5 Mei 2013 tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) berangkat dari Jakarta Menuju Banda Aceh untuk melakukan Penyelidikan dan pemetaan ladang ganja bersama dengan Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Badan Informasi Geospasial.

Dari hasil pemetaan tersebut terdapat 18 titik ladang Ganja yang ditemukan dengan total seluas 35 hektare dan di antaranya seluas 7,5 Ha dan 2,5 Ha.

Pemusnahan juga dihadiri Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Benny J Mamoto, Dir Narkoba Polda Aceh dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh serta pejabat BNN lainnya.

Advertisement

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif