News
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:49 WIB

Label Budaya Jadi Hambatan Kampanye Larangan Perdagangan Daging Anjing

Faktor heterogenitas budaya menjadi salah satu hambatan dalam kegiatannya kampanye larangan perdagangan daging anjing di Indonesia.

Muh Khodiq Duhri   Newswire     Muh Khodiq Duhri   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Puluhan ekor anjing yang masih terikat dan dimasukkan di karung berada di truk saat penangkapan upaya penyelundupan di Kartasura, Sukoharjo, Rabu (24/11/2021). (Istmewa/Dog Meat Free Indonesia)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Malang, Sutiaji, resmi melarang perdagangan daging anjing di wilayahnya setelah menerbitkan SE Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengendalian Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing. Langkah itu menambah daftar pemerintah kota/kabupaten yang tegas melarang pedagangan daging anjing di wilayahnya.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif