News
Selasa, 11 Juni 2013 - 18:18 WIB

KURIKULUM 2013 : Juli Berlaku, Inilah 12 SD di Solo Terapkan Kurikulum Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kegiatan ujian di SD (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Ilustrasi kegiatan ujian di SD (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SOLO —Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 12 Sekolah Dasar (SD) di Solo yang akan menerapkan Kurikulum 2013. Sebanyak 48 guru pun telah diajukan menjalani training on trainer (TOT) yang diselenggarakan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Advertisement

Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Tatik Sudiarti, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2013), memaparkan SD yang ditunjuk menerapkan Kurikulum 2013 meliputi SDN Tempel, SDN Bayan, SDN Bulukantil, SD Islam Al Abidin, SD Warga, SDN Begalon II, SD Muhammadiyah PK, SDN Kleco I, SDN Kanisius Keprabon I, SD Muhammadiyah 24, SD Al Irsyad dan SDN Kratonan III.

Ditunjuknya 12 SD itu secara resmi menggantikan sembilan SD yang sebelumnya diusulkan Disdikpora Solo sabagai SD percontohan Kurikulum 2013. Seperti diberitakan sebelumnya, sekolah yang diajukan yakni SD Ta’mirul Islam, SDN Mangkubumen, SDN Kemasan I, SD Al Islam 2 Jamsaren, SDN Harjodipuran, SD Pangudi Luhur, SDN Sabrang Lor, serta SD Kristen Manahan dan SDN Bromantakan. SDN Bulukantil yang sebelumnya juga diajukan termasuk dalam  SD yang ditunjuk sebagai pelaksana Kurikulum 2013 oleh Kemendikbud.

Tatik melanjutkan, meski Kemendikbud telah menetapkan 12 SD, sekolah lain yang ingin mengajukan diri sebagai pelaksana Kurikulum 2013 pun masih diizinkan. Hingga saat ini, tidak ada syarat tertentu kepada sekolah yang ingin mengajukan diri.

Advertisement

“Mungkin dari 10 SD yang kemarin diusulkan ada yang ingin mendaftarkan diri menjadi pelaksana. Kami masih menantikan partisipasi mereka atau SD lain yang ingin mendaftar hingga Senin siang. TOT bagi guru SD yang mendaftarkan secara mandiri akan difasilitasi oleh Kemendikbud,” ungkapnya.

Sementara itu, sebanyak 48 guru SD akan mengikuti TOT Kurikulum 2013 yang difasilitasi LPMP Provinsi Jateng. Setiap SD, akan mengirimkan empat guru, yakni guru kelas I, guru kelas IV, guru Pendidikan Agama dan guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) untuk mengikuti TOT.

Menurut Tatik, data seluruh guru telah dikirimkan kepada LPMP Provinsi Jateng. Hingga kini, pihaknya masih menanti kepastian jadwal pelaksanaan TOT.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif