News
Kamis, 20 Agustus 2009 - 19:23 WIB

KUR jangan sampai disalurkan bank swasta

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dinilai jangan sampai disalurkan oleh bank-bank swasta. “Tidak benar kalau sampai disalurkan bank swasta,” kata Direktur Indef, Ikhsan Modjo, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, KUR merupakan program pemerintah dalam upaya untuk memberikan perkuatan modal kepada pelaku usaha mikro dan kecil.Oleh karena itu, mekanisme penyaluran juga harus melalui kepanjangan tangan pemerintah dalam hal ini perbankan BUMN.

Advertisement

“Bahkan kalau perlu langsung dari departemen teknis atau Departemen Keuangan secara langsung,” katanya.

Jadi, ia berpendapat, biarlah insentif dan keuntungan dari program tersebut dialokasikan bagi bank-bank BUMN sebagai penyalur KUR.     Terlebih sampai sejauh ini segala persoalan program KUR yang muncul di lapangan sebagian besar didominasi permasalahan perbankan.

Mulai dari ketatnya persyaratan sebagai syarat azas pruden yang dianut bank, BI checking, hingga NPL menyebabkan tingkat serapan KUR terus menurun. Ikhsan berpendapat, lebih baik KUR justru disalurkan melalui lembaga keuangan mikro, badan kredit desa, atau koperasi yang sudah berkembang di level masyarakat terbawah sejak dulu.

Advertisement

“Sebenarnya memang idealnya tidak disalurkan melalui bank,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Negara Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali, menegaskan, kemungkinan akan ada nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) baru yang lebih kompetitif untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Melalui Komite Kebijakan KUR kita akan lakukan MoU baru dengan persyaratan yang lebih kompetitif,” kata Suryadharma Ali belum lama ini.

Advertisement

Ia mengatakan, hal itu sangat mungkin dilakukan jika memang telah disepakati melalui Komite Kebijakan KUR. Pernyataan itu disampaikan terkait dengan wacana untuk melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan bank swasta untuk turut menyalurkan KUR.

“Bisa saja nanti dilakukan MoU baru dengan BPD atau bank swasta,” katanya.

Sebelumnya Menteri sempat mengutarakan kekecewaannya atas rendahnya serapan KUR hingga semester 1 2009 yakni hanya Rp 1,9 triliun dari plafond Rp 20 triliun. Pihaknya mempertimbangkan untuk melibatkan BPD dan bank swasta untuk menyalurkan KUR.

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Bank KUR
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif