News
Kamis, 6 Mei 2021 - 20:20 WIB

Kunut Ada di Soal Tes ASN KPK, Muhammadiyah: Untuk Mengukur Apa?

Newswire  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H Dadang Kahmad. (dok/Muhammadiyah)

Solopos.com, JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengkritik pertanyaan kunut di salat subuh pada tes alih pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Muhammadiyah mempertanyakan fungsi dari soal itu.

"Untuk mengukur apa, gitu? Apa mengukur dia kelompok tertentu gitu? Kalau kunut lulus, kalau tidak kunut tidak lulus, gitu?" kata Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Dr. Dadang Kahmad, kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Advertisement

Dadang mengatakan bacaan kunut dalam salat adalah salah satu praktik yang beragam dalam ajaran Islam. Dadang meminta agar hal itu dihormati.

Tetap Ingin Mudik? Baca Dulu Sanksinya Menurut Satgas Covid-19

Advertisement

Tetap Ingin Mudik? Baca Dulu Sanksinya Menurut Satgas Covid-19

"Ini [kunut] ikhtilaf, saling menghormati keyakinan praktik ibadah masing-masing, karena di tengah kaum muslimin memang banyak sekali praktik yang sangat berlainan dan itu dijamin oleh Allah. Kita harus saling menghormati satu sama lain," jelasnya.

"Oleh karena itu sebaiknya jangan dijadikan ukuran keislaman seseorang. Kunut subuh itu perkara sunah, mungkin ada yang tidak, ada yang iya," tambahnya.

Advertisement

Tok! Pemerintah Larang Mudik Lokal, Termasuk di Solo Raya

 

Memaksakan Ideologi

"Kalau memang itu benar ditanyakan, saya juga tidak pasti, saya kira tidak usah. Kelompok keagamaan itu kan bermacam-macam. Orang yang moderat bermacam-macam juga, ada yang kunut ada yang tidak. Kalau ukurannya radikal dengan tidak radikal juga salah. Banyak orang yang tidak radikal yang tidak kunut, yang moderat," sebut Dadang.

Advertisement

Dadang meminta soal kunut itu harusnya tidak menjadi pertanyaan. Dadang menekankan pertanyaan itu bisa disebut sebagai memaksakan ideologi.

"Kalau menjadi pertanyaan kan memaksakan ideologi, seperti memaksakan kehendak. Yang disebut radikal itu kan yang memaksakan keyakinan pada orang lain," tuturnya.

Tol Cikarang Utama Macet 4 Km, Penyekatan Larangan Mudik Dibuka

Advertisement

Lebih lanjut, Dadang menyebut Muhammadiyah meyakini pembacaan kunut dalam salat subuh tidak wajib. Hal ini sesuai dengan Pedoman Hasil Keputusan Tarjih Muhammadiyah yang kemudian dijalankan warga Muhammadiyah.

"Yang tertera dalam pedoman hasil keputusan tarjih bahwa kunut itu tidak hanya di subuh saja. Tidak didawamkan, yaitu dilakukan terus menerus menjadi sebuah kewajiban atau menjadi sesuatu yang melekat," jelasnya.

Untuk diketahui, pertanyaan tes alih status pegawai KPK menjadi ASN menjadi sorotan. Salah satu yang muncul perihal kunut hingga urusan pernikahan.

Kepemilikan Senjata di Papua Barat Tinggi, Ternyata Senpi Sering Jadi Mahar Perkawinan

Salah seorang pegawai KPK menceritakan kepada detikcom perihal tes itu. Apa saja pertanyaannya?

"Ya ditanya subuh-nya pakai kunut apa nggak? Ditanya Islam-nya Islam apa? Ada yang ditanya kenapa belum nikah, masih ada hasrat apa nggak?" ujar pegawai KPK itu, Rabu (5/5).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif