News
Senin, 30 April 2012 - 14:54 WIB

KUNKER DPR: Walah, Tahun 2012 Anggaran Kunker DPR Naik Rp3,4 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA – Perilaku hemat sepertinya memang jauh dari para anggota DPR. Salah satu contohnya, anggaran untuk kunjungan kerja (Kunker) DPR pada tahun 2012 mengalami kenaikan mencapai Rp 3,4 miliar.

Menurut data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), alokasi anggaran plesiran DPR pada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2012 sebesar Rp140 miliar (Rp140.852.557.000), dan untuk tahun 2011 sebesar Rp137 miliar (Rp 137.450.310.000). Berarti dari tahun 2011 ke tahun 2012, kunjungan plesiran DPR ke luar negeri mengalami kenaikan sebesar Rp3,4 miliar.

Advertisement

Kordinator investigasi dan advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan alokasi anggaran kunjungan plesiran DPR pada tahun 2012 sebesar Rp140 miliar sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri. “Sebesar Rp861 juta, dan biaya visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan alokasi anggaran kunjungan plesiran DPR untuk tahun 2011 sebesar Rp137 miliar, sudah termasuk asuransi perjalanan kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp674 juta, dan biaya visa kunjungan kerja luar negeri sebesar Rp1,6 miliar,” jelas Uchok di Jakarta, Senin (30/4/2012).

Dijelaskannya, naiknya alokasi anggaran kunjungaan plesiran anggota dewan untuk tahun 2012 ini disebabkan setiap pembentukan atau pembahasan RUU, alokasi anggaran untuk kunjungan kerja luar negeri mulai dari Komisi I sampai XI dan Baleg, rata-rata dipatok sebesar Rp3,2 miliar.

“Padahal, untuk tahun 2011, hanya sebesar Rp1,7 miliar per komisi atau untuk satu alat perlengkapan. Jadi, alokasi anggaran total untuk pembentukan atau pembahasan RUU di DPR mulai dari Komisi I sampai XI, ditambah Baleg, untuk tahun 2012 sebesar Rp39,2 miliar, dan untuk tahun 2011 hanya sebesar Rp22,3 miliar,” jelasnya.

Advertisement

Walau begitu, memang ada pengurangan alokasi anggaran kunjungan luar negeri dari Komisi I sampai XI yaitu untuk kegiatan “pengawasan pelaksanaan undang-undang dan pengawasan kebijakan pemerintah” sebesar Rp18,2 miliar. “Di mana alokasi anggaran tahun 2012 sebesar Rp27,3 miliar dan untuk tahun 2011 sebesar Rp45,5 miliar,” katanya.

Kunker DPR ke luar negeri menuai kecaman dari berbagai pihak. Yang terakhir Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jerman melakukan protes dan menolak kunjungan kerja anggota dewan bersama keluarganya ke Jerman.

Tautan ke YouTube, hasil unggahan PPI Berlin, Jerman terkait aksi protes terhadap kedatangan para anggota DPR RI di Berlin:

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif