News
Kamis, 30 Januari 2014 - 18:18 WIB

KUBURAN DI RUMAH KOSONG : Butuh 2 Minggu untuk Identifikasi Tulang Belulang di Tempel

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rumah lokasi pembongkaran makam di Dusun Kemloko Tempel Sleman (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, JOGJA – Polda DIY terus mengembangkan kasus penemuan mayat di Dusun Kemloko, Margorejo, Tempel. Dugaan awal, mayat tersebut merupakan jasad anggota Polres Jogja, AKP Wiyoko yang menghilang sejak setahun yang lalu.

“Masih terus kami kembangkan, kami juga akan melakukan pemeriksaan awal,” kata Kapolda DIY Bridjen Haka Astana kepada Harian Jogja, Kamis (30/1/2014).

Advertisement

Dia menjelaskan, tim DVI Polda sedang melakukan cek awal untuk memastikan jasad siapa yang ditemukan tersebut. Tes awal yang dilakukan adalah cek odontologi, yakni dengan mengecek struktur gigi tersebut milik siapa.

“Kalau menggunakan sidik jari jelas tidak mungkin, dan dilihat dari hasil penemuan untuk cek awal melalui struktur gigi itu,” papar dia.

Hanya, lanjutnya, untuk lebih memastikan lagi terkait jasad tersebut maka akan melakukan tes DNA. Untuk tes ini sendiri akan dilakukan oleh tim DVI Mabes Polri. Tujuannya, untuk lebih memastikan dan memperkuat hasil tes odontologi.

Advertisement

“Nantinya, kedua tes itu saling memperkuat dan akan semakin jelas, itu jasad siapa,” imbuhnya.

Sementara itu, pihaknya tidak mau melakukan tindakan spekulasi terkait penemuan mayat itu. Karena untuk tes DNA itu dibutuhkan waktu selama 2 minggu. Jadi untuk tahu pasti tentang jasad itu harus menunggu hasil tes yang dilakukan Mabes Polri.

“Kan itu dugaan awal, ada laporan anggota hilang di tahun lalu dan diduga pergi ke suatu tempat. Tapi untuk jelasnya menunggu tes DNA itu,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif