News
Kamis, 29 Juli 2010 - 18:23 WIB

Kubu Bibit-Chandra minta Kapolri segera putar rekaman Ade-Ari

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kubu Bibit-Chandra tidak lagi mau berpolemik soal keberadaan rekaman Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan Ari Muladi. Kalau memang rekaman yang dijadikan dasar adanya dugaan suap di KPK itu ada, dipersilakan segera diputar.

“Jika memang ada rekaman, harus diputar. Ini yang meminta bukan lagi Jaksa Agung, tapi Pengadilan Tipikor dengan penetapannya,” kata pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari, pada detikcom, Kamis (29/7).

Advertisement

Taufik mendesak pimpinan penegak hukum seperti Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak berpolemik di depan publik soal rekaman itu.

“Kita tidak tahu apakah ada atau tidak rekaman itu. Jadi dari pada hanya memberikan keterangan publik, sekarang sudah ada penetapan pengadilan, tinggal diputar saja,” pintanya.

Selama proses penyidikan dahulu, tidak pernah ada pertanyaan kepada Bibit-Chandra soal rekaman. Demikian juga saat pelimpahan ke kejaksaan, tidak ada rekaman dimasukkan dalam bukti.

Advertisement

“Kita baru tahu ada rekaman dari pernyataan Jaksa Agung di depan DPR pada 9 November di depan Komisi III DPR,” imbuhnya.

Taufik menegaskan, yang penting dari soal rekaman ini yakni penegakan hukum. “Kalau tidak ada, kemudian disimpulkan Jaksa Agung dan Kapolri bohong, harus ada sanksinya atas pernyataan tidak sesuai fakta,” tutupnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif