News
Sabtu, 28 Mei 2022 - 22:22 WIB

Kuasa Hukum: Yusuf Mansur Kaya Raya Kenapa Susah Bayar Karyawan?

Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yusuf Mansur bersama istri menunjukkan sertifikat dari MUI untuk Paytren. (Istimewa/Instagram)

Solopos.com, BANDUNG – Kuasa hukum 14 karyawan dan eks karyawan Paytren, Zaini Mustofa, berharap Yusuf Mansur yang kaya raya membayar hak para karyawan yang sudah menunggu lebih dari 20 bulan.

Dalam perundingan tripartit yang dimediasi Disnaker Bandung, Rabu (25/5/2022) lalu, para karyawan mengajukan nominal Rp615,9 juta.

Advertisement

Angka tersebut merupakan hak para penggugat yang meliputi gaji, THR, dan pesangon mereka.

Menurut Zaini, angka Rp615,9 juta tersebut sangat kecil bagi Yusuf Mansur yang kaya raya.

Advertisement

Menurut Zaini, angka Rp615,9 juta tersebut sangat kecil bagi Yusuf Mansur yang kaya raya.

Baca Juga: Ajak 14 Karyawan Paytren Bipartit, Yusuf Mansur Luluh atau Ulur Waktu?

“Jumlah ini terlalu sedikit bagi owner Paytren (Yusuf Mansur), hanya Rp615 juta lebih sedikit. Dia (Yusuf Mansur) kan pernah pamer katanya bayar pajak sampai Rp200 juta per hari, lalu satu bulan bagi-bagi duit Rp10 miliar hingga Rp15 miliar. Minta tolong kepada pejabat di Paytren, tolonglah dibayar. Mereka sudah bekerja, hak mereka untuk menerima bayaran,” ujar Zaini Mustofa, kuasa hukum 14 karyawan Paytren seperti dikutip dari kanal Youtube Thayyibah Channel, Sabtu (28/5/2022).

Advertisement

Baca Juga: Digugat Rp615 Juta, Perusahaan Yusuf Mansur Ajak Karyawan Bipartit

Menurutnya, sudah lebih dari 20 bulan para karyawan itu menunggu hak mereka dibayarkan. Derita para karyawan itu makin lengkap karena dalam dua tahun terakhir mereka menganggur di masa pandemi Covid-19.

“Kondisi mereka jelek sekali. Ada yang WA ke saya, akibat dari ini mereka sampai terjerat pinjol (pinjaman online), gali lubang tutup lobang. Secara syariah ini kan juga tidak bagus. Apalagi mereka bekerja di perusahaan Yusuf Mansur yang katanya syariah, sekarang mereka bertahan hidup dengan cara seperti itu. Harusnya kan (Yusuf Mansur) menjaga karyawannya agar sesuai syariah,” ujar Zaini yang mendampingi karyawan Paytren secara gratis.

Advertisement

Baca Juga: Siapa Wirda Mansur yang Bilang Paytren Baik-Baik Saja?

Salah satu karyawan Paytren yang menggugat Yusuf Mansur, Ishaf, berharap pimpinan PT VSI tidak mengulur-ulur waktu.

Para karyawan menerima permintaan manajemen Paytren untuk berunding dari awal secara bipartit.

Advertisement

Ia berharap kebaikan karyawan mau berunding dari awal tidak diselewengkan manajemen Paytren untuk mengulur-ulur waktu.

“Gak usah ngulur-ngulur, saya kan juga sempat datang di acara sidang. Teman-teman ini sudah mati-matian sampai jual aset untuk bertahan hidup. Katanya (Paytren) punya dana, buktinya belum dibayar sampai sekarang,” ujar Ishaf yang kini masih menganggur.

Baca Juga: Ini Tahapan Perundingan Tripartit Kasus Paytren Yusuf Mansur

Dalam sejumlah kesempatan, Yusuf Mansur kepada Solopos.com menyampaikan tidak bersedia menjawab satu per satu pertanyaan wartawan.

Yusuf Mansur mempersilakan wartawan mengutip pernyataannya yang ia unggah di akun media sosial Instagram dan Youtube.

Hingga Sabtu malam, belum ada postingan Yusuf Mansur yang berkaitan dengan gugatan 14 karyawan Paytren ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif