News
Selasa, 1 Oktober 2013 - 13:55 WIB

KTT APEC 2013 : Indonesia Dorong Kembangkan Energi Terbarukan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Yuri Octavian Thamrin (kiri) selaku Ketua Sidang memimpin APEC Concluding Senior Official Meeting (CSOM) di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Nyoman Budhiana)

Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Yuri Octavian Thamrin (kiri) selaku Ketua Sidang memimpin APEC Concluding Senior Official Meeting (CSOM) di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Nyoman Budhiana)

Solopos.com, BOYOLALI — Indonesia mendorong peningkatan kerja sama dengan anggota APEC dalam pengembangan energi terbarukan.

Advertisement

“Potensi renewable energy Indonesia besar dan tinggal bagaimana mengkombinasikan dengan penguasaan teknologi terbarukan sehingga bisa betul-betul dimanfaatkan,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Marzan A. Iskandar dalam Konferensi APEC terkait penggunaan energi terbarukan yang bersih dan berkelanjutan di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/10/2013).

Negara berkembang termasuk Indonesia memiliki kekayaan energi yang melimpah, namun, potensi itu belum tereksplorasi lebih lanjut mengingat penguasaan teknologi yang masih jauh dibandingkan negara maju.

Indonesia, lanjut Marzan, memiliki potensi geotermal yang besar sebagai salah satu sumber energi terbarukan yakni sekitar 29 ribu megawatt. Dari jumlah potensi itu, baru 1.343 megawatt yang tergarap.

Advertisement

Geotermal dinilai menjadi salah satu solusi memuhi kebutuhan energi di Indonesia karena memiliki kapasitas yang stabil dalam rentang waktu 20 tahun hingga 30 tahun.

Pihaknya menargetkan adanya peningkatan pengembangan energi terbarukan itu sebesar lima persen hingga tahun 2025.

Ia menampik rendahnya target sebesar lima persen tersebut diakibatkan karena banyak kendala. Namun lebih memberikan porsi untuk pengembangan energi terbarukan lainnya di antaranya biofuel dan potensi energi terbarukan lainnya.

Advertisement

Pemerintah sendiri menargetkan hingga tahun 2025, minimal 17 persen penggunaan energi terbarukan seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2006.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif