News
Kamis, 27 Mei 2021 - 22:30 WIB

KSPI Taksir 3.000 Pekerja Terancam PHK Akibat Tutupnya Giant

Rahmad Fauzan  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi konsumen memilih barang kebutuhan di salah satu gerai supermarket Giant di Jakarta, Minggu (23/6/2019). (Bisnis-Triawanda Tirta Aditya)

Solopos.com, JAKARTA — PT Hero Supermarket Tbk. berencana menutup gerai-gerai pasar modern Giant di seluruh Indonesia. Rencana itu dinilai berpotensi menjadi gong pemutusan hubungan kerja atau PHK hampir 3.000 pekerja Giant.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dalam siaran pers Rabu (26/5/2021) mengklaim mendapat informasi tersebut dari Serikat Pekerja Hero Group dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia. Presiden KSPI Said Iqbal meminta pimpinan perusahaan merundingkan permasalahan PHK pekerja Giant dengan Serikat Pekerja Hero Group yang didampingi Dewan Pimpinan Pusat Aspek Indonesia .

Advertisement

Baca Juga: Kelamaan Mandi Bisa Berbahaya!

“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hongkong dari Hero Group,” kata Said Iqbal melaui siaran pers, Rabu (26/5/2021).

KSPI, ujar Iqbal, meminta Hero Group tetap mempekerjakan karyawan Giant korban PHK di unit perusahaan lainnya, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.

Advertisement

Jamin Hak Karyawan

Terkait adanya karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, menurut Iqbal, perusahaan berkewajiban membayar hak-hak karyawan ditambah kompensasi lainnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati. “Apabila ada buruh yang tidak disalurkan ke perusahaan lain, KSPI meminta perusahaan tidak menggunakan perhitungan pesangon yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja,” tegas Iqbal.

Selain itu, KSPI meminta perusahaan memberikan waktu yang cukup kepada serikat pekerja dalam melakukan sosialisasi tentang rencana PHK tersebut. Perusahaan, sambungnya, jangan tergesa-gesa dan memaksakan kehendak terhadap pekerja.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif