News
Minggu, 10 April 2022 - 01:51 WIB

KSP Janji Kawal Pengakuan Reog Ponorogo ke UNESCO

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para warga menggelar atraksi budaya berupa reog dalam ajang Pasar Budaya Sangir di wilayah Desa Krikilan, Kalijambe, Sragen, Sabtu (20/11/2021). (Istimewa/Agus Ariyanto)

Solopos.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) akan mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia, ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan, upaya memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia, merupakan langkah prioritas pemerintah.

Advertisement

“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” kata Abet, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Diklaim Malaysia, Reog Ponorogo Ada Sejak Kerajaan Kediri

Advertisement

Baca Juga: Diklaim Malaysia, Reog Ponorogo Ada Sejak Kerajaan Kediri

Ia mengatakan, memperjuangkan dan memastikan Warisan Budaya Tak Benda bangsa untuk diakui dunia melalui UNESCO, merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya.

Hal itu, ujar dia, dilindungi oleh Undang-Undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Advertisement

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (7/4/2022) lalu.

Baca Juga: Ratusan Seniman Desak Pemerintah Daftarkan Reog Ponorogo ke UNESCO

Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan, pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO.

Advertisement

Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan, menuntut pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia.

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak tahun 2013.

Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : KSP Reog Ponorogo Wbtb
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif