News
Kamis, 20 Juli 2023 - 16:09 WIB

Kronologi Warga Sekampung di Garut Tetiba Punya Utang, Polisi Buka Posko Aduan

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonki saat diwawancara wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (19/7/2023). (ANTARA/Feri Purnama)

Solopos.com, GARUT — Ratusan warga sekampung di Garut Jawa Barat heboh karena tetiba memiliki utang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) padahal merasa tak pernah berutang, hingga polisi membuka posko aduan.

PNM akhirnya melakukan penelusuran jumlah warga yang dicatut telah meminjam uang ke lembaga itu agar dapat diketahui banyak korbannya, nilai kerugiannya, serta mencari tahu pihak bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Advertisement

“Kami sedang melakukan verifikasi dulu berapa jumlah korban yang merasa dirugikan itu,” kata Wakil Pimpinan PNM Cabang Garut Wahyu Ferdian di Garut, Rabu (20/7/2023), dilansir Antara.

Ia menuturkan PNM Garut sudah mendapatkan adanya ratusan warga yang menjadi korban tuduhan telah meminjam uang program Mekaar PNM di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Advertisement

Ia menuturkan PNM Garut sudah mendapatkan adanya ratusan warga yang menjadi korban tuduhan telah meminjam uang program Mekaar PNM di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, berdasarkan hasil pendataan warga yang melaporkan tentang tercatat telah meminjam uang tersebut sebanyak 407 orang. “Yang sudah masuk ke desa ada 407 orang,” katanya.

Kasus tersebut bermula muncul adanya tagihan kepada warga dari PNM, sementara warga tidak merasa meminjam uang dalam program pinjaman modal itu yang besarannya rata-rata Rp2 juta.

Advertisement

Kasus tersebut saat ini sedang didalami Kepolisian Resor Garut untuk mengetahui berapa banyak korban dan nilai kerugian uang PNM tersebut.

Polres Garut kemudian membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban pencatutan pinjaman uang dari PT PNM agar selanjutnya bisa dilakukan penanganan hukum.

“Di polsek, kami juga sudah membuka posko pengaduan, kami juga buka di polres,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Rohman Yonki kepada wartawan di Garut, Rabu (19/7/2023)>

Advertisement

Ia menuturkan bahwa aparat kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya ratusan warga di Desa Sukabakti yang terjerat pinjaman uang fiktif dari lembaga pembiayaan PNMi.

Namun, sampai saat ini belum ada warga yang secara resmi melapor sebagai korban pencatutan identitas diri untuk keperluan meminjam uang ke PNM.

“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, ke kepolisian, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan,” katanya.

Advertisement

Sambil menunggu pengaduan, Kapolres mengatakan jajarannya tetap berupaya melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah pasti korban yang dirugikan oleh pinjaman fiktif itu.

“Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini. Namun, kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin dalam hal keamanan dan ketertiban,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif