News
Rabu, 6 September 2023 - 12:34 WIB

Kronologi Dua Perguruan Silat Bentrok di Taiwan hingga Tewaskan Seorang TKI

Newswire  /  Mariyana Ricky P.d  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Viral di media sosial (medsos) seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan tewas di Taiwan dalam satu insiden tawuran antar perguruan silat, yakni antara Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). (Istimewa/Tangkapan Layar)

Solopos.com, TAIWAN — Video di media sosial (medsos) insiden tawuran antar perguruan silat, yang diduga antara Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) dengan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) viral pada Minggu (4/9/2023) di Taiwan, hingga seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dikabarkan tewas, berikut kronologinya.

Tidak jelas pemicu dua kubu pesilat tersebut terlibat tawuran. Akibat tawuran tersebut, salah seorang pesilat PSHT dinyatakan meninggal dunia. Diketahui, PMI yang meninggal merupakan warga Karanggandu, Watulimo, Trenggalek, Jawa Timur.

Advertisement

Puluhan pesilat yang terlibat aksi tawuran ditangkap oleh kepolisian setempat. Mereka akan mengadapi proses hukum di negeri tersebut.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha membenarkan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian antar WNI di Taiwan.

Advertisement

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu Judha Nugraha membenarkan bahwa satu WNI meninggal dunia dalam perkelahian antar WNI di Taiwan.

Menurut Judha, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menerima informasi dari Kepolisian Changhua bahwa terjadi perkelahian sesama WNI di depan Stasiun Kereta Api Changhua pada Minggu (3/9/2023).

“Perkelahian tersebut melibatkan 30 WNI dan menyebabkan 1 WNI meninggal dan 1 WNI luka-luka. Setelah menjalani perawatan di RS, satu korban luka tersebut pada tanggal 4 September telah dinyatakan sembuh,” kata Judha saat dihubungi melalui pesan singkat dikutip dari Antara, Selasa (5/9/2023).

Advertisement

Judha mengatakan bahwa KDEI Taipei akan memfasilitasi pemulangan jenazah satu WNI dan berkoordinasi dengan otoritas Changhua untuk pendampingan hukum terhadap 15 WNI yang ditahan.

Hingga kini, pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur sejauh ini masih terus memantau sambil menunggu informasi resmi kabar meninggalnya seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Trenggalek di Taiwan dalam satu insiden tawuran antar perguruan silat itu.

“Iya, kami masih menunggu kabar lebih lanjut dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disperinaker Trenggalek, Pujianto di Trenggalek, Selasa (5/9/2023).

Advertisement

Ia memastikan, informasi resmi belum mereka terima. Kendati kabar informasi itu santer beredar seiring konfirmasi antar-PMI yang sampai ke pihak keluarga, kerabat maupun sesama keluarga PMI di Trenggalek.

“Jadi kami belum bisa memastikan apakah itu warga Trenggalek atau bukan, sebab kita belum dapat informasi resmi dari BP2MI,” katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan BP2MI menyikapi adanya pemberitaan dan kabar santer di media sosial soal PMI asal Trenggalek itu.

Advertisement

Namun dari informasi non resmi yang dia dapatkan, Pujianto tidak sepenuhnya membantah jika PMI meninggal akibat tawuran yang dimaksud merupakan warga Desa Karanggandu Kecamatan Watulimo.

Termasuk kepastian soal korban kritis yang tengah jalani perawatan yang dikabarkan juga kerabat PMI yang meninggal tersebut.

“Memang kabar itu sudah beredar luas di media sosial. Namun kita belum dapat informasi resmi, ketika saya konfirmasi ke UPT perlindungan tenaga kerja di provinsi itu belum ada informasi resmi juga. Alurnya nanti KDEI Taiwan ke BP2MI baru ke kami,” katanya.

Jika kabar tersebut terbukti benar, ia memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah usai mendapatkan kepastian melalui surat resmi, yaitu membantu memfasilitasi kepulangan jenazah tersebut bersama BP2MI dan agensi tempat korban berangkat.

Berkaca dari pemberian fasilitas-fasilitas pemulangan jenazah soal lain yang sudah dilakukan, rata-rata waktu yang dibutuhkan kurang lebih sekitar dua minggu.

Namun pihaknya berharap kabar itu tidak benar.

“Ini katanya BP2MI, masih ditangani polisi sana. Soal jumlah, katanya satu meninggal satu lagi kritis. Soal PMI asal Trenggalek atau bukan itu masih simpang siur. Jadi saya tidak berani berbicara terlalu jauh sebelum ada informasi resmi, karena katanya soal tawuran antar kelompok tertentu sehingga sensitif. Jangan sampai Trenggalek yang sudah ayem bergejolak,” ungkap Pujianto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif