News
Senin, 18 November 2013 - 01:35 WIB

KRISIS MESIR : Hakim Mesir Rekomendasikan Pembubaran Partai Islam

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KAIRO — Satu tim hakim Mesir merekomendasikan Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) bentukan organisasi Islam berpengaruh setempat Ikhwanul Muslimin dibubarkan. Rekomendasi itu dirilis menjelang dijatuhkannya keputusan pengadilan menyusul krisis di Negeri Piramida itu.

Kantor Berita Antara yang mengutip AFP berdasarkan laporan media pemerintah, Sabtu (16/11/2013). Tim itu membuat rekomendasi yang tidak mengikat ke pengadilan administratif yang akan mempertimbangkan satu keputusan hukum untuk melarang partai itu karena afiliasinya dengan Ikhwanul Muslimin dan bertentangan dengan undang-undang mengenai pembentukan partai agama.

Advertisement

Pengadilan akan membahas rekomendasi-rekomendasi itu dalam satu sidang 15 Februari, kata kantor berita resmi MENA. Partai, yang diketuai Mohamed Morsi sebelum ia terpilih pada Juni 2012 telah dihancurkan dalam satu tindakan keras setelah penggulingan Presiden Morsi, Juli 2013 lalu.

Lebih dari 2.000 warga Islam termasuk para pemimpin partai ditahan sejak tindakan keras 14 Agustus terhadap para pemrotes yang menewaskan ratusan orang. Penemuan-penemuan dari tim-tim yang diangkat pengadilan-pengadilan untuk mempelajari perkara-perkara hukum dan membuat rekomendasi-rekomendasi mereka, yang sering disetujui.

Satu pengadilan terpisah telah mengeluarkan satu larangan sementara pada Ikhwanul Muslimin dan mmerintahkan asset-assetnya disita menjelang satu putusan akhir. Banyak pemimpin Ikhwanul Muslimin, termasuk Morsi telah dipenjarakan dan diadili atas tuduhan menghasut aksi kekerasan setelah ia digullingkan tidak lama protes-protes besar-besaran menuntut pengunduran dirinya.

Advertisement

Partai Kebebasan dan Keadilan meraih kemenangan parlemen Mesir pada tahun 2011 dan 2012, sebelum satu pengadilan membekukan parlemen.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif