News
Minggu, 17 Oktober 2021 - 19:01 WIB

Kriminalisasi Narasumber Berarti Membunuh Kemerdekaan Pers

Kriminalisasi narasumber yang terus-menerus terjadi akan menimbulkan chilling effect.

  Ichwan Prasetyo   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kehendak masyarakat menolak kriminalisasi pers. (Antara)

Solopos.com, MAKASSAR — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta kepolisian mengedepankan penyelesaian dalam kerangka UU No. 40/1999 tentang Pers atau UU Pers dalam pelaporan narasumber yang memberikan pernyataan kepada media Project Multatuli.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif