News
Jumat, 6 Maret 2015 - 17:55 WIB

KRIMINALISASI KPK : BW Berharap Ketemu Presiden Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bambang Widjojanto saat Deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (8/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kriminalisasi KPK belakangan kian bergulir. Presiden Jokowi meminta kriminalisasi KPK dihentikan.
Solopos.com, JAKARTA – Piminan KPK non aktif Bambang Widjojanto berharap untuk bisa ketemu Presiden Joko Widodo untuk mengadukan proses kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya pimpinan lembaga antirasuah saja yang dipanggil oleh Bareskrim Polri. Tetapi penyidik dan pendukungnya ikut-ikutan diperiksa terkait kasus-kasus tindak pidana, seperti mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan mantan Wakil Menhumham Denny Indrayana.
BW berharap dapat bertemu dengan Presiden menyusul pernyataan Mensesneg Pratikno yang mewakili Jokowi untuk menyetop kriminalisasi KPK dan pendukungnya. Ia mengaku belum membuat surat resmi untuk audiensi dengan Jokowi.
“Itu salah satu opsi dan kami belum membuat surat resmi untuk meminta itu [bertemu presiden], tapi kami mengharapkan melalui surat yang kami ajukan nanti akan ada komunikasi dengan presiden, itu yang diharapkan,” katanya di kantor Setneg, Jumat (6/3/2015).
Kedatangannya ke Setneg awalnya ingin menemui Pratikno terkait pernyataannya kepada media massa sehubungan penyetopan kriminalisasi KPK. Berhubung Pratikno mendampingi Jokowi kunjungan kerja ke Jawa Timur, akhirnya diterima oleh staf ahli Mensesneg.
BW adalah pimpinan KPK yang kena dampak pascapenetapan tersangka calon kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK. Berturut-turut pimpinan KPK Abraham Samad, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja juga berurusan dengan penyidik dengan kasus berbeda.
Dengan pernyataan tegas Pratikno Presiden akan menyetop kriminalisasi KPK, menjadi angin segar bagi BW dan kawan-kawan agar proses kriminalisasi bisa dihentikan. “Diharapkan Wakapolri menindaklanjuti apa yang dikemukakan melalui Mensesneg dari Presiden,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif