News
Selasa, 30 Juni 2015 - 20:21 WIB

KREDIT USAHA KECIL : Usaha Kecil di Jogja Ingin Kredit yang Ramah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - produksi kerajinan di Kasongan Bantul (JIBI/HarianJogja/Gigih M. Hanafi)

Kredit usaha kecil dianggap masih sulit, pengusaha berharap ada kredit yang ramah

Harianjogja.com, JOGJA-Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menginginkan adanya penyaluran kredit yang ramah.

Advertisement

Salah satu pelaku UMKM di kerajinan bambu Riyadi mengatakan, selama ini ia memanfaatkan kredit yang ditawarkan oleh bank komersial untuk mengembangkan usahanya. Tahun ini, ia kembali mengambil kredit sebesar Rp10 juta untuk modal usaha. Ia memanfaatkan kredit dari bank yang dinilai memiliki bunga yang kecil.

“Saya menjaminkan sertifikat tanah agar bisa mendapatkan kredit di bank. Kalau tidak ada jaminan, bank tidak mau,” ujar dia.

Ia berharap, kelak ada kredit yang bisa diakses tanpa agunan. Ia mengakui, bank harus hati-hati dalam menyalurkan kredit, namun menurutnya, para pelaku UMKM memiliki daya juang yang tinggi untuk bertahan dan melangsungkan usahanya.

Advertisement

Ketua Komunitas UMKM DIY Prasetyo Atmodjo mengungkapkan, permodalan sangat dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk berkembang. Namun, selama ini banyak yang terkendala untuk mengakses permodalan, salah satunya beberapa pelaku UMKM tidak memiliki aset untuk menjadi agunan.

“Bank memang punya prinsip kehati-hatian, namun jangan meremehkan pelaku UMKM. Mereka pasti bisa membayarnya,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, di DIY terdapat sekitar 600.000 UMKM.  Dari keseluruhan,  baru 30% yang bisa mengakses kredit di bank. Lainnya, terkendala persyaratan yang dinilai menyusahkan karena kebanyakan pelaku UMKM tidak bisa memberikan agunan.

Advertisement

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Disperindagkop DIY Sultoni Nurifai menjelaskan, masih banyak UMKM di DIY yang belum bisa mengakses kredit dari bank. Pasalnya, pelaku UMKM tersebut belum memiliki agunan sebesar 125% hingga 150% dari pinjaman.

“Selain itu, mereka yang belum bisa menyajikan laporan keuangan standar maupun melakukan pembukuan dengan tertib,” ujar dia, Senin (29/6/2015).

Meskipun, lanjut dia, UMKM tersebut dinilai sudah layak dalam arti sudah membuka usaha, memiliki konsumen, usahanya berkelanjutan, dan produksi dari hari ke hari mengalami peningkatan. Disperindagkop DIY pun memfasilitasi dengan mempertemukan pelaku UMKM dengan BUMN sehingga bisa menyerap program CSR.

Namun, dana tersebut tetap diberikan dalam bentuk pinjaman. Maksimal pinjaman yang bisa diakses sebesar Rp50juta dengan kurun waktu maksimal tiga tahun. Bunga yang dikenakan yakni 6% ke bawah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif