News
Senin, 31 Oktober 2022 - 19:38 WIB

Kratom Sayang Kratom Malang, Mau Dilarang tapi Peluang Ekspor Besar

Keputusan memasukkan daun kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1 masih dalam proses, sementara peluang ekspor tanaman itu besar dan terbuka lebar.

Mariyana Ricky P.d   Newswire     Mariyana Ricky P.D   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga memperlihatkan daun pureng atau daun kratom (Mitragyna speciosa) saat proses penjemuran di kawasan Desa Simpang Peut, Kecamatan Arongan Lam Balek, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (5/10/2019). Sejak beberapa bulan terakhir harga jual daun kratom naik dari Rp 8.000 per kilogram menjadi Rp 10.000 per kilogram seiring meningkatnya permintaan untuk pembuatan obat tradisional. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

Solopos.com, SOLO — Keputusan memasukkan daun kratom ke dalam jenis narkotika golongan 1 masih dalam proses. Di sisi lain, kratom merupakan tanaman liar yang tumbuh subur di sejumlah wilayah di Kalimantan, dan memiliki peluang ekspor besar.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif