News
Senin, 4 Maret 2024 - 18:11 WIB

KPU Tegaskan Tak Ada Penggelembungan Suara PSI

Newswire  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep menyampaikan orasi politiknya dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). Kaesang menggantikan ketua umum periode sebelumnya Giring Ganesha yang diangkat menjadi anggota dewan pembina partai berlambang bunga mawar itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Solopos.com, SOLO — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, menegaskan, tidak ada penggelembungan umlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Advertisement

Dia menjelaskan, yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

“Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Idham menegaskan Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.

Advertisement

Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional,” kata Idham menjelaskan.

Adapun terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu.

Advertisement

Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian di-input dengan menggunakan file template formulir D.Hasil yang masih kosong. Kemudian, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.

”Apabila ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif