News
Rabu, 31 Mei 2023 - 17:16 WIB

KPU: Sistem Terbuka atau Tertutup Takkan Ganggu Tahapan Pemilu

Newswire  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemilu DPR (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — KPU menegaskan apapun putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tidak akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan putusan MK, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

Advertisement

“Insyaallah tidak (akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024),” ujar Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5/2023), seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan sembari menunggu putusan MK itu, sampai saat ini pihaknya tetap mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Advertisement

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan sembari menunggu putusan MK itu, sampai saat ini pihaknya tetap mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sebagai informasi MK telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Advertisement

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Sejauh ini, terdapat beragam pendapat dalam menilai sistem mana yang dapat menjadi sistem terbaik dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

Ada sebagian pihak yang mendukung penerapan sistem proporsional terbuka.

Advertisement

Ada pula yang mendukung sistem proporsional tertutup.

Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan sistem tertutup dapat berdampak negatif bagi masyarakat, yakni semakin menjauhkan DPR dari rakyat.

Bagi Lucius, melalui sistem tertutup anggota DPR terpilih lebih memiliki beban kepada partai ketimbang memperjuangkan janji aspirasi rakyat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif