News
Selasa, 9 April 2013 - 13:54 WIB

KPU Siap Terima Penyerahan DCS Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menerima penyerahan daftar calon sementara (DCS) partai politik peserta pemilu dengan mempersiapkan tim untuk melayani masing-masing parpol.

“Kami siap menerima pendaftaran partai, dan ini di seluruh Indonesia, KPU provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Anggota KPU, Hadar Nafis Gumai, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Advertisement

KPU pusat mempersiapkan 12 tim yang terdiri dari empat hingga lima orang pada masing-masing tim, untuk menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen calon sementara yang diajukan partai.

“Satu partai akan dilayani satu kelompok atau tim, saya kira begini memang lebih terfokus supaya tidak tercampur dengan partai lain, jadi betul-betul bertanggung jawab melayani satu partai,” ujar Hadar.

Tim tersebut, lanjut Hadar, akan memeriksa kelengkapan dokumen calon yang diajukan satu per satu, dan memastikan bahwa dokumen tersebut diisi dengan benar.

Advertisement

“Jadi dalam pendaftaran DCS ini tidak ada sistem gugur, tentu kami berharap dokumen mereka selengkap mungkin, karena masa perbaikannya hanya sekali,” ucapnya.

Hadar mengatakan, KPU membuka pendaftaran penyerahan DCS setiap hari, termasuk pada hari libur, sejak 9-22 April 2013 pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif