News
Jumat, 10 Juli 2009 - 15:22 WIB

KPU siap hadapi gugatan Capres di MK

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menyampaikan kesiapan KPU menyambut gugatan tim sukses capres di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU bahkan sudah meminta biro hukumnya melengkapi data-data yang diperlukan.

“Kita tidak berharap ada sengketa, tapi kalau memang terpaksa, ya kita sudah siap,” ujar Hafiz seusai salat Jumat di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/7).

Advertisement

Hafiz mengaku sudah menginstruksikan kepada biro hukumnya untuk segera mengumpulkan data dari daerah. Dengan cara ini diharapkan KPU siap menghadapi segala kemungkinan gugatan tim sukses capres.

“Biro hukum kita sudah siapkan semuanya, menyiapkan data yang lengkap dari daerah, komplit untuk hadapi gugatan di MK,” kata Hafiz.

Hafiz meminta agar semua pihak yang tidak menerima hasil pilpres melaporkan gugatannya melalui jalur hukum yang sudah ditetapkan yakni MK.

Advertisement

“Negara kita negara hukum, saya meminta kalau ada kecurangan dikumpulkan buktinya untuk diproses hukum, dibuktikan secara hukum,” pungkasnya.

Tim sukses capres diberi waktu 3×24 jam seusai KPU mengumumkan hasil perhitungan manual pilpres 22-24 Juli mendatang. Setelah tidak ada gugatan, KPU akan segera menetapkan capres pemenang pilpres 2009.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Capres Gugatan KPU MK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif