News
Rabu, 8 Juli 2009 - 13:54 WIB

KPU: Pilpres di luar negeri bermasalah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka permasalahan dalam pemungutan suara Pilpres di luar negeri. Gara-gara ulah penyalur tenaga kerja yang menahan paspor TKI membuat warga Indonesia di luar negeri tidak bisa mencontreng.

“Untuk luar negeri ada kendala yang dihadapi PPS, tenaga Indonesia pada umumnya paspor mereka ditahan majikan atau penyalur tenaga kerja, sehingga warga kita tidak memegang paspor untuk memilih,” ujar Anggota KPU, Andi Nurpati, dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Advertisement

Untuk mengatasi hal ini, KPU meminta Dubes Indonesia yang berada di luar negeri untuk segera memberikan surat keterangan agar masyarakat Indonesia di luar negeri boleh memilih.

“Diperbolehkan menggunakan fotokopi paspor ditambah Komisaris Jenderal Dubes RI di wilayah masing-masing,” ujar Andi.

Solusi terakhir yang dikeluarkan Andi dalam waktu yang mepet ini, adalah memperbolehkan penggunaan ID lokal negara setempat untuk mendaftar memilih.

Advertisement

“Diperbolehkan menggunakan ID yang diterbitkan pemerintah setempat yang bertulis nomor paspor,” tegasnya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif