News
Rabu, 27 Mei 2009 - 16:43 WIB

KPU : Penetapan Capres-Cawapres 29 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penetapan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) peserta pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2009 dimajukan menjadi 29 Mei 2009.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, di Jakarta, Rabu, mengatakan rapat pleno KPU telah memutuskan untuk memajukan jadwal penetapan Capres dan Cawapres serta pengundian diikuti penetapan nomor urutnya.

Advertisement

“Tanggal 29 Mei penetapan, 30 Mei diselenggarakan rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut pasangan Capres-cawapres,” katanya.

Menurut Putu, KPU sedang membahas mekanisme pengundian nomor urut. Pengundian nomor urut kemungkinan akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut, selanjutnya pengundian nomor urut peserta Pilpres 2009.

Mengenai pelaksanaan kampanye, ia menjelaskan jadwal kampanye juga dimajukan yakni menjadi 2 Juni. Namun, ia menegaskan pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum tetap dilaksanakan mulai 13 Juni hingga 4 Juli 2009.

Advertisement

Ant/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Capres Cawapres
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif