News
Minggu, 16 Desember 2018 - 21:40 WIB

KPU Klaim Kotak Suara Kardus Tahan 100 Kg, DPR: Uji Dulu!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mendistribusikan dulu kotak suara kardus ke berbagai daerah agar bisa diuji sebelum digunakan pada pemilu tahun depan. Penggunaan kotak suara kardus itu sebelumnya dipersoalkan oleh timses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pernyataan itu disampaikannya setelah mempertanyakan kelayakan penggunaan kotak suara berbahan kardus untuk Pilpres 2019. “Harus diuji dahulu, masih bagus atau tidak saat diterima kondisi kardusnya,” kata Herman, Minggu (16/12/2018).

Advertisement

Dia juga mengingatkan bagaimana keamanan segel kotak suara berbahan kertas tersebut. Pasalnya, KPU menyediakan segel plastik khusus dan kotak suara itu akan dikunci.

Ketua DPP Partai Demokrat itu mengaku bahwa pihaknya sudah meminta penjelasan KPU soal kotak suara dari kardus tersebut. Hasilnya, KPU menjamin bahwa kotak suara kardus tersebut aman dalam pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

“Kardus itu memang kedap air, bahkan memiliki kekuatan tahan beban hingga 100 kilogram,” ujarnya merujuk pada pernyataan KPU.

Advertisement

Sebelumnya, ratusan kotak suara berbahan kardus dilaporkan rusak dan tidak bisa digunakan akibat terkena air di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Akibatnya, kelayakan kotak suara tersebut memicu kontroversi meski KPU berupaya meyakinkan publik bahwa kotak suara itu aman untuk digunakan.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif