News
Senin, 5 November 2012 - 08:37 WIB

KPU Jateng Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sosialisasi pelaksanaan pemilu 2014 (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Sosialisasi pelaksanaan pemilu 2014 (JIBI/SOLOPOS/Antara)

SEMARANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng, melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) yang telah lolos syarat administrasi peserta pemilu 2004.

Advertisement

Ketua KPU Provinsi Jateng, Fajar Saka, mengatakan sesuai keputusan dari KPU pusat verifikasi faktual hanya dilakukan terhadap ada 16 parpol yang lolos.

“Kami telah membentuk empat tim untuk melakukan verifikasi faktual,” katanya di Semarang akhir pekan lalu.
Pelaksanaan verifikasi, lanjut ia, dilakukan mulai Sabtu (3/11/2012), terhadap enam parpol, masing-masing Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Tim KPU provinsi, ujar Fajar, melakukan pencocokan dokumen-dokumen administrasi dengan kebenaran faktual di lapangan, misalnya struktur organisasi, bukti kepemilikan aset (kantor).

Advertisement

Di samping itu juga keterwakilan 30% perempuan dalam kepengurusan parpol, bila masih ada yang kurang, maka pimpinan parpol harus menghadap ke KPU untuk melakukan klarifikasi.

”Hasil verifikasi dibahas dalam rapat pleno KPU, bila masih ada kekurangan parpol masih bisa melakukan perbaikan,” katanya.

Dia menambahkan verifikasi terhadap 10 parpol lainnya akan dilakukan pada Senin (5/11/2012). Ke-10 parpol itu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), PDI Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP).

Advertisement

Partai Demokrat (PD), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Abhan Misbah, menyatakan kecewa dengan sikap tertutup KPU provinsi dalam proses verifikasi parpol.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif