News
Sabtu, 21 Desember 2013 - 03:15 WIB

KPPU Indikasikan BRI Lakukan Kartel Penyaluran Kredit UMKM

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, MAKASSAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengindikasikan Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah melakukan praktik kartel dalam penyaluran kredit sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Komisioner KPPU Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya juga menemukan adanya kerja sama  antara asosiasi perusahaan pembiayaan dengan pihak perbankan yang semakin memperkuat posisi dominan sejumlah bank dalam penyaluran kredit mikro.

Advertisement

“Sejauh ini, investigasi mengarah ke BRI karena memang bank ini yang paling intens menyalurkan kredit mikro. Apalagi dugaan kartel [suku bunga] juga diperkuat dengan adanya kerja sama antara asosiasi pembiayaan dan perbankan,” ucapnya di sela-sela diskusi KPPU  bersama media massa di Makassar, Jumat (20/12/2013).

Kendati demikian, lanjut Syarkawi, pembuktian kartel suku bunga masih harus melalui pendalaman investigasi lantaran  struktur perbankan nasional bersifat oligopolis.

Advertisement

Kendati demikian, lanjut Syarkawi, pembuktian kartel suku bunga masih harus melalui pendalaman investigasi lantaran  struktur perbankan nasional bersifat oligopolis.

Selain BRI, sejumlah bank lainnya juga ditengarai secara sistematis melakukan praktik kartel suku bunga perbankan seiring dengan masih tingginya suku bunga dasar kredit (SDBk) terhadap pelaku UMKM.

“Kita masih akan lebih mendalami persoalan ini, apakah juga memang ada kesepakatan antarperbankan untuk mengatur SBDK,” katanya.

Advertisement

Hal tersebut terlihat pada SBDK perbankan di Tanah Air untuk kredit mikro, diantaranya BRI mematok SBDK mikro 19,25%, Bank Mandiri 22%, BNI 13%, CIMB Niaga yang mematok SBDK mikro 19,5%, Bank Danamon 20,19%, Bank Tabungan Negara dengan SDBK mencapai 17,75%.

Menurut Syarkawi, keterbatasan kewenangan penyelidikan oleh KPPU dirasakan sangat menghambat dalam proses penyelidikan dugaan kartek suku bunga.

“Kita harap pada tahun depan, pemerintah dan legislatif sudah bisa menerbitkan undang-undang agar diberikan kewenangan lebih dalam menangani satu perkara, paling tidak untuk melakukan penggeledahan,” katanya.

Advertisement

Ketua Komisioner KPPU Nawir Messi menambahkan, pihaknya bakal memfokuskan pada proses investigasi dugaan praktik kartel suku bunga perbankan pada tahun depan.

“Dampaknya sangat luar biasa, dan bahkan bisa dikatakan perbankan kita itu merampok uang rakyat melalui permainan suku bunga itu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulsel Zulkarnain Arif mengatakan suku bunga yang tinggi jadi lahan empuk perbankan, sehingga sektor UMKM jadi terpinggirkan. Padahal sektor ini memiliki kontribusi yang cukup tinggi.

Advertisement

“Suku bunga kredit memiliki selisih cukup singnifikan dengan suku simpanan dan deposito,” katanya. Rata-rata bank, lanjutnya, memberikan bunga 14%-21% bagi UMKM, sedangkan korporasi besar 12%-15%.

Jika dibandingkan dengan China yang hanya 1%-5% untuk UMKM, sedangkan Thailand 5%-7%. menurutnya efisiensi perbankan di Indonesia sangat rendah, dengan biaya operasinya mencapai 75% dari pendapatan operasional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif