News
Rabu, 6 Maret 2013 - 10:28 WIB

KPP Pratama Solo Bidik Target Pajak Rp1,253 Triliun

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

SOLO — Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Surakarta menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1,254 triliun selama 2013. Target tersebut naik 40% dari capaian perolehan pajak senilai Rp890,965 miliar pada 2012.
Advertisement

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Surakarta, Dwi Joko Pamilih. mengatakan pada 2012 perolehan pajak di Solo mencapai prosentase 100,8%. Kinerja pada 2012 itu naik sekitar 32,76% jika dibandingkan dengan capaian pada 2011. Kontribusi terbesar penerimaan pajak di Solo didominasi oleh Pajak Penghasilan (Pph) senilai Rp56,31 miliar. Perolehan tertinggi kedua diperoleh dari Pajak Pertambahan Nilai (Ppn) senilai Rp31,4 miliar.

“Target perolehan pajak di Solo tahun ini naik karena target penerimaan pajak nasional juga naik,” ujarnya.

Untuk mencapai target yang ditetapkan itu, pihaknya akan menggalakkan program sosialisasi. Sosialisasi akan dilakukan setiap bulan dengan menyasar segmen objek pajak baru maupun wajib pajak lama. Setiap pekan pada hari Rabu sekitar pukul 10.00 WIB di KPP Pratama Surakarta ini juga diadakan sosialisasi rutin. Masyarakat umum dapat mengikuti program sosialisasi tersebut. “Mulai 1 Januari 2013 kami juga sudah tidak mengurus pungutan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemungutan PBB dilakukan oleh Pemkot Solo,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Joko menyampaikan penyuluhan kepada wajib pajak akan diselenggarakan setiap bulan. Pada bulan Januari, sosialisasi diadakan untuk membahas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Selain itu, juga diadakan sosialisasi tentang surat pemberitahuan (SPT) tahunan karyawan nonpegawai negeri sipil (PNS). “Sosialisasi juga akan dilakukan bagi pensiunan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), TNI dan Polri,” terangnya.

Sosialisasi pada Februari akan difokuskan pada pengetahuan tentang kemudahan mengisi SPT. Selain itu, juga akan diadakan penyuluhan tentang tata cara pemotongan dan pelaporan PPh PNS. Penyuluhan ini lebih difokuskan kepada bendaharawan di lingkungan PNS. Selanjutnya, masih di bulan yang sama KPP Pratama Solo juga akan melakukan sosialisasi SPT tahunan bagi objek pajak baru.

Memasuki Maret, sosialisasi diadakan bagi pedagang batik, toko besi, bahan bangunan dan PNS. Selain para pekerja di bidang nonformal, KPP Pratama Solo juga membidik wajib pajak dari badan usaha baru seperti PT, CV dan koperasi. Tak luput, badan usaha lama juga diberikan sosialisasi tersebut. “Pada bulan Mei kami akan melakukan sosialisasi kepada guru. Kalangan pelajar dan mahasiswa,” terangnya.

Advertisement

Selain objek pajak baru dan wajib pajak lama, KPP Pratama Solo juga membidik sosialisasi kepada pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), wajib pajak penunggak, objek pajak dan wajib pajak besar serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Upaya ini dilakukan untuk mengejar tingkat kepatuhan di atas 100%. “Kami berusaha agar tingkat kepatuhan pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif